Penyedia layanan transportasi antarprovinsi di Indonesia perlu mendapat perhatian, sebab bus menjadi moda transportasi penting bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh antarprovinsi. Angkutan bus AKAP memainkan peran vital dalam mobilitas masyarakat Indonesia, terutama di luar Jawa. Namun, kualitas pelayanan yang tidak konsisten dan kurangnya pengawasan menyebabkan ketidakpuasan di kalangan pengguna jasa. Untuk itu, pemerintah menetapkan standar pelayanan minimal sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keselamatan serta kenyamanan penumpang.
Implementasi standar ini tidak hanya menjadi kewajiban bagi operator, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Dengan adanya regulasi yang jelas dan sanksi yang tegas, diharapkan operator bus AKAP dapat meningkatkan kualitas layanan mereka, serta memberikan dampak positif terhadap sektor transportasi darat secara keseluruhan.
#editor; product inovation and service quality
#ISBN: 978-634-248-470-8 ; 106 + vi
